SUMENEP, koranmadura.com – Pada 15 November 2019 lalu, DPC PKB Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menutup penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (Bacabup-Bacawabup) yang bakal bertarung di Pilkada Sumenep 2020 mendatang melalui Partai Kebangkitan Bangsa.
Dari 10 orang yang mengambil formulir, tiga di antaranya tidak mengembalikan, dan secara otomatis tidak akan diajukan ke DPP PKB. Artinya hanya ada tujuh nama yang akan berebut rekomendasi DPP PKB dengan perincian lima nama untuk posisi Bacabup, sisanya Bacawabup.
Lima nama dimaksud ialah KH. Muh Unais Ali Hisyam, RB Fattah Jasin, Nurfitriana Busyro Karim, KH. Muhammad Shalahuddin A. Warits, dan Donny M. Siradj. Sedangkan dua nama lainnya yaitu Nurfaizin dan Achmad Yunus.
Seiring berjalannya waktu, hingga akhir Desember 2019, tujuh nama yang telah mengembalikan formulir tersebut ternyata belum diajukan secara resmi ke DPP PKB oleh DPC PKB Sumenep.
Ketua DPC PKB Sumenep, KH. Imam Hasyim mengakui, pihaknya baru akan menyampaikan nama-nama tersebut ke DPP melalui DPW PKB Jawa Timur. “Setelah ini (penandatanganan Pakta Integritas An-Nahdliyah Bacabup dan Bacawabup Sumenep) kami akan sampaikan ke DPP melalui DPW,” katanya.
Menurut dia nantinya DPP PKB yang akan menentukan siapa di antara ketujuh nama tersebut yang akan mendapat rekomendasi untuk diusung partainya maju pada Pilkada Sumenep mendatang. “InsyaAllah dalam waktu dekat rekomendasi DPP akan segera turun,” tambahnya.
Sekadar diketahui, penandatanganan Pakta Integritas An-Nahdliyah Bacabup dan Bacawabup DPC PKB Sumenep berlangsung di ruang pertemuan salah satu hotel di kabupaten paling timur Pulau Madura hari ini, Minggu, 29 Desember 2019. Dalam kesempatan itu ketujuh nama tersebut hadir dan menandatangani sembilan poin Pakta Integritas.
Penandatanganan Pakta Integritas itu, di antaranya, disaksikan oleh Ketua DPC PKB Sumenep; Ketua Dewan Syurah DPC PKB Sumenep, KH. A. Busyro Karim; dan Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Baddrut Tamam. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)