BANGKALAN, koranmadura.com – Kasus korupsi DD/ADD Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang menyeret eks Pj Kades sebagai peringatan kepada seluruh kepala desa setempat. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ahmad Ahadiyan.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi warning kepada semua kepala desa agar lebih hati-hati dalam melaksanakan kegiatan. “Terungkapnya kasus DD dan ADD tersebut menjadi pembelajaran dan peringatan (warning) agar kepala desa melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” katanya, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa, 24 Desember 2019.
Mantan Camat Kamal ini berharap, kajadian yang menimpa dua tersangka, Musdari dan pelaksana kegiatan, Moh. Kholil tidak terulang kembali kepada desa-desa yang lain di tahun depan.
“Saya harapkan, tidak mengulangi kesalahan-kesalahan tersebut di desa desa yang lain,” paparnya.
Diketahui, kedua tersangka kasus korpusi DD/ADD tersebut sudah memenuhi P 21 (berkas lengkap). Pihak kepolisian sudah menyerahkan berkas dan tersangka kepada pihak Kejari Bangkalan, Senin, 23 Desember 2019 kemarin. (MAHMUD/ROS/VEM)