PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah hotel dan tempat karaoke di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dilakukan razia oleh Polres setempat. Hal itu dalam rangka mengantisipasi aksi kriminalitas, peredaran miras dan narkoba serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan nyaman jelang tahun baru.
Kegiatan razia itu dilakukan di Cafe King Wan’s Kolpajung, Pujasera di Jalan Niaga dan Wiraraja di Jalan Desa Tlanakan, serta Hotel Putri, di Jalan Trunojoyo.
“Biasa dalam rangka cipta kondisi menjelang malam pergantian tahun untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan peredaran miras serta narkoba juga menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman,” kata Kapolres Pamekasan melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Dya, Senin, 16 Desember 2019.
Lanjutnya, dalam pelaksanan razia itu, pihaknya melibatkan personel gabungan fungsi Polres Pamekasan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Bambang. “Jadi dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terkait minuman keras dan narkoba dengan melakukan tes urine kepada setiap pengunjung karaoke atau cafe oleh petugas kesehatan dari Urkes Polres Pamekasan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, tidak ditemukan adanya indikasi pengunjung yang menggunakan narkoba. “Hasil razia itu, tidak ditemukan seorang pun yang menggunakan narkoba,” jelasnya. (SUDUR/ROS/VEM)