JAKARTA, koranmadura.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemetaan dana desa sudah harus dilakukan pada Januari 2020 atau bulan depan. Ia menekankan penggunaan dana desa untuk kegiatan di sektor produktif.
“Pemetaan dana desa harus dimulai awal tahun. (Tahun) 2020 (bulan) Januari sudah bisa dimulai. Utamakan program yang padat karya, dan berikan kesempatan kerja bagi mereka yang miskin di desa,” kata Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019.
Kegiatan sektor produktif yang dimaksud seperti pengolahan pasca-panen, industri, budidaya perikanan, hingga pengembangan desa wisata. Tujuannya untuk penciptaan lapangan kerja.
“Penggunaan dana desa harus mulai diarahkan kepada sektor-sektor produktif, mulai dari pengolahan pascapanen, industri kecil di desa, budidaya perikanan, desa wisata, dan industrialisasi pedesaan juga harus sudah dimulai karena ini penciptaan lapangan kerja besar-besaran, BUMDes harus revitalisasi jadi penggerak ekonomi di desa,” ujar Jokowi.
Pemerintah menganggarkan Rp 72 triliun untuk dana desa tahun 2020. Jumlah ini meningkat Rp 2 triliun. Oleh sebab itu, Jokowi berpesan penggunaan dana desa perlu diawasi betul.
“Saya minta penggunaan dana desa didampingi manajemen lapangan, sehingga tata kelola semakin transparan dan ada pengawasan,” kata Jokowi. (DETIK.com/ROS/DIK)