BANGKALAN, koranmadura.com – Kasus Narkoba di lingkungan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, semakin meningkat. Hal tersebut berdasarkan data dari Polres setempat yang disampaikan kepada media melalui rilis Senin, 30 Desember 2019 kemarin.
Tercatat tahun 2019 ada 208 perkara narkoba dengan tersangka sebanyak 294 orang. Artinya, terjadi kenaikan 14 persen dibandintg tahun sebelumnya yang terdiri dari 182 kasus dengan 263 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Badrut Tamam angkat bicara. Menurutnya, tingginya kasus tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi kalangan penegak hukum, misalnya memberikan efek jera kepada tersangka.
“Efek jera yang kurang, jadi harus memberikan efek yang maksimal sehingga merasa jera,” katanya, Selasa, 31 Desember 2019.
Selain itu, kesadaran hukum masyarakat juga perlu ditingkatkan, sehingga bisa mengetahui konsekuensi ketika mengkonsumsi atau mengedarkan barang haram tersebut.
“Kesadaran hukum masyarakat yang masih kurang untuk memahami narkoba melawan aturan,” katanya.
Jadi, menurut dia, sosialisasi tentang narkoba perlu dilakukan lebih maksimal lagi, sehingga masyarakat sadar bahwa narkoba menganggu otak dan tubuh seseorang.
“Sosialisasi masih sangat perlu, banyak masyarakat belum memahami dampak dari pada narkoba,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)