BANGKALAN, koranmadura.com – Di ujung penutupan akhir tahun 2019, Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mencatat bahwa, kasus tindak pidana yang ditangani Polres setempat mengalami penurunan. Namun demikian, kasus laka lantas dan narkoba mengalami peningkatan.
Kapolres Bangkalan, Rama Samtama Putra menyampaikan beberapa perkara yang sudah dilakukan selama satu tahun di 2019. Salah satunya ungkap kasus tindak pidana. Menurutnya, kasus tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2018.
“Krem total itu jumlah tindak pidana keseluruhan. Di mana tahun 2018 ada 438 kasus dan di tahun 2019 sebanyak 388 kasus. Turun sekitar 11 persen,” katanya, Senin, 30 Desember 2019.
Tak hanya itu, posisi penyelesaian perkara di tahun 2018 ada 279 kasus. Sedangkan di tahun 2019 ini tercatat 263 kasus yang sudah diproses. “Sehingga dari jumlah itu terjadi penurunan sebanyak 5 persen,” katanya.
Sementara Analisis dan Evaluasi (Anev) Laka Lantas, kata Rama, mengalami kenaikan. Pada tahun 2018 ada 153 kejadian, meninggal dunia 73 orang, luka berat 83 orang dan luka ringan 141 orang. Sedangkan tahun 2019 ada 225 Laka.
“Ada kenaikan 67 kejadian Laka, atau jika dipresentasikan sekitar 42 persen,” paparnya.
Berbanding lurus dengan laka lantas, kasus narkoba juga mengalami kenaikan, baik dari jumlah perkara maupun jumlah tersanga. Pada tahun 2018 ada 182 kasus dan 263 tersangka. Sedangkan 2019 naik menjadi 208 perkara dan tersangka sebanyak 294 orang.
“Ungkapnya di tahu 2019 naik sekitar 14 persen dari jumlah kasus dari 2018 yang dilakukan oleh kami,” jelasnya.
Pihaknya berharap, anggotanya meningkatkan kualitas kerja dalam melaksanakan tugas sebagai kepolisian, sehingga menciptakan Kabupaten Bangkalan yang aman dan kondusif.
“Kita berharap di tahun 2020 agar bisa meningkatkan kinerja untuk memberikan keamanan dan pelayanan,” ungkapnya. (MAHMUD/ROS/VEM)