BANGKALAN, koranmadura.com – Waktu kontrak kerja Pembangunan gedung baru DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur di Jl. Halim Perdana Kusuma sudah habis sejak tanggal 22 Desember 2019 kemarin. Namun sampai saat ini pembangunan tersebut masih belum selesai 100 persen.
Untuk memastikan itu semua, Komisi C DPRD Bangkalan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Senin, 23 Desember 2019.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno menyampaikan, kedatangan komisinya ke pengerjaan yang menguras APBD Rp 45 miliar itu untuk memastikan pengerjaan sesuai harapan.
“Karena masih belum selesai dari pekerjaannya, jadi kami Sidak ingin tahu apa saja yang belum dikerjakan,” kata Suyitno.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan ada beberapa pekerjaan yang masih belum diselesaikan oleh PT. Gala Karya sebagai rekanan, sehingga bangunan yang berlantai empat ini masih belum bisa ditempati.
“Seperti pengecetan plafon, pemasangan paving, pemasangan pintu dan pemasangan lis plan lantai,” jelasnya.
Berdasarkan janji dari pihak rekanan, kata Suyitno akan diselesaikan segera mungkin, agar tidak terlalu banyak membayar denda.
“Pihak pelaksana sudah berjanji akan secepatnya diselesaikan sampai 100 persen, janjinya hari kamis ini” katanya.
Sementara Kabid Tata Bangunan dan Gedung DPRKP Bangkalan, Nur Taufiq menyampaikan progres pembangunan gedung DPRD Bangakalan tersebut sudah mencapai 99,51 persen. Jadi yang masih belum dikerjakan hanya tinggal 0,5 persen.
Oleh karena itu, kata Taufiq, sapaan akrabnya, pihak rekanan PT Gala karya mendapatkan denda atas pekerjaan yang belum diselesaikan. Diperkirakan denda per satu harinya mencapai Rp. 225 ribu.
“Karena masih mencapai 99,51 persen, maka kami akan berlakukan denda sebesar per Rp 1.000 dari sisa kerja sebesar 0,5 persen,” katanya.
Sementara Manajer PT Gala Karya, Yoyok Joko Sadiwo menyampaikan kendala tidak selesai tepat waktu, salah satunya soal tenggat waktu pekerjaan.
Katanya, dengan bangunan yang memiliki lantai empat tersebut pihaknya hanya diberi waktu pekerjaan selama 180 hari.
“Waktu yang diberikan kepada kami terlalu singkat, sehingga kami tidak bisa menyelesaikan tepat waktu,” katanya. (MAHMUD/SOE/DIK)