LAMONGAN, koranmadura.com – Seorang kuli batu di Lamongan tewas setelah pesta minuman keras (miras) selama 2 hari berturut-turut. Diduga di usai menenggak minuman keras (miras). Selain itu, dua warga lainnya kini menjalani perawatan medis.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga Lamongan yang tewas bernama Heru (34), warga Desa Priyoso Guci, Kecamatan Karangbinangun. Sebelum tewas, Heru dan enam temannya pesta miras di gubuk sawah tak jauh dari tempat tinggal korban.
Mereka pesta miras selama 2 hari berturut-turut mulai Minggu hingga Senin, 8-9 Desember 2019 malam. Setelah itu melakukan aktivitas seperti biasa.
“Namun tadi (Selasa 10 Desember, red) malam kami mendapat kabar bahwa ada salah satu warga atas nama Heri mengalami sakit, kemudian saya bawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” kata Sekretaris Desa Priyoso Guci, Khairun pada wartawan, Rabu, 11 Desember 2019.
Sebelum dirujuk ke RS Medika, Desa Blawi, Kecamatan Glagah, lanjut Khairun, Heru mengeluhkan sakit di bagian perut. Selain itu wajahnya berubah menjadi kebiru-biruan dan akhirnya meninggal.
“Kalau minum ya sering mas, bersama teman-teman yang lain di desa ini. Cuma minuman apa yang di minum Heru saya tidak ngerti. Infonya hanya arak saja,” jelasnya.
Sementara kondisi dua rekan korban yaitu Rudi S (27), dan Imam (27), yang sama-sama mengalami kejang-kejang dan sakit ikut pesta miras kondisinya mulai membaik dan masih menjalani perawatan medis di RS Medika. Sedangkan empat korban lainnya kondisinya baik-baik saja.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus kematian yang menimpa Heru. Jasad Heru juga masih dilakukan autopsi di RSUD dr Soegiri Lamongan.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, sejatinya pihak keluarga inginnya korban langsung dimakamkan. Namun karena kematiannya tidak wajar, polisi mempunyai kewajiban untuk melakukan penyelidikan. “Kami belum bisa berkomentar banyak, akan dilakukan autopsi,” kata kasat. (DETIK.com/ROS/DIK)