SAMPANG, koranmadura.com – Menjelang tutup tahun 2019, Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur memusnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) dan belasan knalpot brong, Kamis, 19 Desember 2019.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo S menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 223 botol minuman keras dan sebanyak 17 knalpot brong. Botol miras merupakan hasil sitaan dari sejumlah warung yang menyebar di 14 kecamatan di antaranya jenis anggur putih, whisky, topi miring, bir bintang. Pemusnahan barang bukti tersbeut dihancurkan dengan menggunakan alat berat slinder.
“Ada 223 botol berisi minuman keras yang kami musnahkan dengan menggunakan alat berat. Kita amankan di sejumlah toko di 14 Kecamatan. Sedangkan untuk knalpot brong ada sebanyak 17 buah yang diduga akan digunakan menjelang tahun baru 2020,,” katanya.
Selain melakukan pemusnahan, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan menjelang hari natal dan tahun baru 2020 melalui kegiatan Operasi Lilin Semeru sampai Januari 2020 mendatang.
“Jika ada knalpot brong dan laporan keberadaan jual beli Miras, tentu akan kami sapu lagi,” tegasnya. (Muhlis/SOE)