BANGKALAN, koranmadura.com – Warga Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sulaimah melaporkan salah satu oknum pembantu perangkat desa setempat inisial M. Sulaimah melaporkan M karena dirinya dan Putrinya R merasa dijebak.
Musleh, selaku pendamping dari pelapor menyampaikan, keduanya diajak oleh terlapor untuk membungkus kerupuk. Sulaimah dan putrinya mengiyakan ajakan terlapor.
“Anak ini di ajak jalan-jalan oleh terlapor bersama ibunya, alasannya mau ngisi kerupuk,” kata musleh, Selasa, 10 Desember 2019.
Namun ternyata Sulaimah dan R diajak ke rumah Sekdes. Di rumah Sekdes, anaknya diintrogasi dan dituduh hamil oleh terlapor.
Karena merasa tidak seperti yang dituduh M, R pun tidak mengaku. Namun, M tetap ngotot dan meminta R melakukan tes urine di tempat bidan yang tak jauh dari rumah Sekdes.
“Ya sudah kalau kamu tidak hamil, kamu harus tes kehamilan,” kata Musleh, meniru ucapan terlapor.
Pada waktu itu juga hasil tes urin sudah bisa terlihat. Ternyata hasilnya negatif dan tidak hamil. “Setelah di tes urin hasilnya negatif,” katanya.
Atas kejadian itu, R merasa depresi hingga tak masuk sekolah karena isu kehamilan tersebut tersebar di kalangan masyarakat sekitar Lantek Timur.
“Menjadi perbincangan besar dan merasa depresi sehingga tidak sekolah,” akunya kepada awak media.
Atas dasar itulah, ibu R merasa tidak terima, sehingga pada tanggal 09 Desember 2019, Sulaimah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangkalan.
Sementara Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Iptu Barudi membenarkan terkait pengaduan yang dilakukan oleh salah satu warga Lantek Timur atas nama ibu Sulaimah. Namun berkas tersebut masih diajukan kepada Kapolres Bangkalan.
“Iya benar, laporan tersebut masuk kemarin ke Polres Bangkalan, tapi sekarang masih diserahkan ke pak Kapolres,” katanya. (MAHMUD/SOE/DIK)