SAMPANG, koranmadura.com- Oknum Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, dilaporkan ke Polres setempat oleh salah satu Calon Kepala Desa (Cakades), Rabu, 11 Desember 2019.
Lukman Hakim, selaku Kuasa Hukum Cakades Syaiful Arifin (pelapor) menyampaikan, pihaknya melaporkan ke Polres kaitannya dengan dugaan pemerasan terhadap kliennya pada saat tahapan Pilkades berlangsung bulan lalu di desanya.
Menurut dia, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum P2KD inisial R yaitu dengan memaksa meminta uang kepada Cakades Syaiful Arifin senilai Rp 20 juta untuk tambahan biaya pelaksanaan Pilkades.
“Padahal tahapan pilkades sudah jelas diatur dalam Perda maupun Perbup yaitu gratis, malah cakades ini dipungut biaya tambahan senilai Rp 20 juta,” katanya usai melakukan pelaporan di Mapolres Sampang.
Menurut Lukman sapaan Lukman Hakim menyatakan, pelaporan yang dilakukan kliennya bukan berarti ajang balas dendam karena kliennya kalah dalam kontestasi Pilkades pada November 2019 lalu, melainkan ada dugaan unsur melawan hukum dengan melakukan pungutan kepada Cakades di luar aturan. Bahkan pungutan puluhan juta yang dilakukan oleh oknum P2KD terlihat memaksa.
“Klien saya dipaksa membayarnya, dan jika tidak membayar maka Pilkades akan bubar. Karena memang situasinya memanas, akhirnya klien saya membayarnya karena dipaksa, dan pembayaran itu pun dilakukan di rumah pelapor,” ceritanya.
Selain itu, Lukman mengatakan, untuk calon ada tiga kandidat yang mengikuti kontestasi, hanya saja dua di antara para kandidat yang dilakukan pungutan.
“Hanya dua kandidat yang dipungut biaya, klien saya selaku kandidat nomor urut 03. Cuma kami belum tahu persis calon 02 membayar pungutan itu atau tidak. Tapi untuk kliennya saya, itu membayarnya pada malam H meski tanpa kuitansi, karena dipaksa oleh oknum P2KD yang menjabat sebagai ketua. Dan itu disaksikan langsung oleh tim pemenangan klien saya dan tiga oknum BPD.
Anehnya, lanjut Lukman, setelah diusut, oknum tersebut tidak mengaku menerima uang.
“Ketika kami tanyakan kepada anggota P2KD, malah mengaku tidak ada pungutan bagi cakades untuk keperluan biaya tambahan pelaksanaan pilkades karena anggaran untuk pilkades sendiri sudah dianggarakan sekitar Rp 100 juta,” terangnya.
Sementara Kasubbag Humas Polres Sampang, Aipda Yoyok YP saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan salah satu Cakades Paopale Daya kaitannya dengan dugaan pemerasan.
“Iya benar, ada pelaporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum P2KD,” tuturnya singkat.
(MUHLIS/SOE/VEM)