SAMPANG, koranmadura.com – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial A, yang diciduk jajaran Satreskoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga dari lingkungan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten setempat.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Sampang, Kusno Abdullah membenarkan bahwa, anggotanya diamankan polisi karena diduga terlibat narkoba. Namun demikian, pihaknya mengaku baru mendengar informasi tersebut pada pukul 09.00 wib, pagi ini.
“Iya benar, tadi saya mendapat pemberitahuan dari polisi kalau anggota saya diamankan karena diduga terlibat narkoba. Untuk lebih jelasnya langsung ke polisi,” katanya, Selasa, 17 Desember 2019.
Baca: Diduga Terlibat Narkoba, Polisi Ciduk Oknun PNS Sampang
Lanjut Kusno mengakui, anggota yang terlibat narkoba tersebut sebelumnya bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan kemudian dipindah ke Satpol PP. Bahkan pihaknya mengaku bahwa oknum A tersebut pernah direhabilitasi selama tiga bulan pada pertengahan 2019 lalu yang bekerjasama dengan pemkab setempat dan BNNP Jatim.
“Setelah direhab yang bersangkutan kembali bertugas. Iya mungkin karena faktor lingkungan yang bersangkutan terlibat narkoba kembali,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kasatreskoba Polres Sampang, AKP Hari Siswo melalui KBO Reskoba Ipda Eko Purnomo membenarkan bahwa, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang oknum PNS berinisial A.
“Iya benar mas, Senin kemarin malam kami melakukan penangkapan dengan inisial A. Yang bersangkutan seorang PNS,” katanya.
Ditanya lebih jauh kronologis penangkapannya, Ipda Eko P meminta untuk menunggu rilis resmi dari Polres. “Kami sekarang masih di luar, nanti saja biar dirilis,” tutupnya singkat. (MUHLIS/ROS/VEM)