SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Sektor Manding bersama anggota Koramil 03/Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan razia di sejumlah pertokoan di pasar tradisional Barisan, Selasa, 17 Desember 2019 malam.
Razia itu dilakukan dalam rangka operasi Cipta Kondisi 2019. Hasilnya, penegak hukum mengamankan sejumlah minuman yang mengandung alkohol tinggi.
“Ada 26 botol yang diamankan petugas,” kata AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Rabu, 18 Desember 2019 dini hari.
Widiarti merinci, 26 botol minuman beralkohol itu di antaranya 18 botol Anggur Merah Cap Orang Tua, 5 botol Bir Bintang dan 3 botol Prost Beer. Semuanya diamankan petugas untuk dijadikan barang bukti.
“Barang itu diamankan dari toko Toko An-Nur milik Misnayu,” jelasnya.
Sementara untuk di toko Kartika milik Masriyani, petugas tidak menemukan minuman yang mengandung alkohol.
“Operasi ini kami terus lakukan ke depan hingga tahun baru 2020,” jelasnya. (JUNAIDI/SOE)