SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah pengerjaan fisik melalui Alokasi Dana Kelurahan (ADK) senilai ratusan juta yang dialokasikan di enam Kelurahan di Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur melewati batas waktu kontrak alias kadaluwarsa.
Terbukti, seperti pengerjaan saluran air beton (U-Ditch) di Jalan Imam Ghazali yang mestinya sudah selesai dibiarkan terbengkalai.
Saat dikonfirmasi, Pengguna Anggaran (PA) ADK, Yudhi Adidarta tak mengelak jika pengerjaan fisik yang dianggarkan melalui ADK itu masih ada yang belum selesai. Menurut dia, pengerjaan fisik yang belum selesai hingga masa kontak habis rata-rata pada pengerjaan saluran.
“Iya benar mas, masih ada pengerjaan program ADK yang belum selesai sampai hari ini. Berakhir masa kontrak kerja rekanan bervariasi, ada yang berakhir pada 21, 22 ada juga yang 24 Desember 2019,” tutur Yudhi Adidarta, Senin, 23 Desember 2019.
Ditanya berapa titik pengerjaan, Camat Sampang ini mengaku belum tahu pasti. Namun, pihaknya mengaku telah membuat berita acara kesanggupan dari pihak rekanan untuk tetap melanjutkan hingga tuntas dengan masa perpanjangan kontrak.
“Kurang tahu persis titik-titik pengerjaannya, semuanya rata-rata pengerjaan saluran. Tapi kami sudah buat berita acara karena rekanan masih menyanggupi untuk menyelesaikannya hingga tuntas dengan catatan pihak rekanan nantinya akan dikenakan denda,” katanya.
Menurut Yudhi, sapaan akrabnya, meski belum selesai, progres pengerjaan saluran sudah mencapai 70 persen. Alasan rekanan, masih menunggu penutup U-Ditch dari pabrikan tiba.
“Progresnnya semuanya masih 70 persen. Semuanya hanya tinggal memasang penutupnya dan sekarang rekanan nunggu pesanan penutupnya tiba. Dan pemasangan tutupnya, paling tidak selesai tiga hari,” kilahnya.
Sementara Kabid Penganggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD) Sampang, Laili Akmaliyah mengaku, penyerapan anggaran khusus ADK sejauh ini sudah lebih dari 70 persen dari pagu senilai Rp 2,2 miliar.
“Kalau serapan dana Kelurahan yang pasti lebih dari 70 persen dari pagu senilai Rp 2,2 miliar,” ucapnya singkat.
Sekadar diketahui, pengerjaan fisik yang dianggarakan untuk ADK yaitu senilai Rp 800 juta yang dialokasikan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sempat menuai sorotan lantaran watunya mepet.
Sebelumnya Camat Sampang mengaku, kesanggupan menjalankan ADK yang mepet dengan tahun anggaran 2019, karena pihak kelurahan menyanggupi akan selesai tepat waktu.
Namun realisasinya, sejumlah pengerjaan yang bersumber dari ADK itu menjadi sorotan Komisi I DPRD Sampang karena diduga sarat kejanggalan. Bahkan upaya Komisi I untuk melakukan klarifikasi dengan melakukan pemanggilan terlihat berjalan tidak mulus lantaran dua kali pemanggilan, semua pihak terkait dengan ADK mangkir dari pemanggilan. (Muhlis/SOE/DIK)