SUMENEP, koranmadura.com – Dugaan penyimpangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur tampaknya menjadi atensi Kapolres yang baru. Bahkan dalam waktu dekat penyidik bakal mengecek hasil pekerjaan di 19 desa itu.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti mengatakan, dalam waktu dekat Kapolres telah menjadwalkan untuk berkunjung ke Pulau Kangean. Kunjungan tersebut juga akan melibatkan pejabat utama di Mapolres Sumenep. “Nanti rame-rame ke sana,” katanya.
Kamis 21 September 2019 Polda Jatim melakukan serah terima jabatan Kapolres Sumenep dari AKBP Muslimin kepada AKBP Deddy Supriyadi.
Kunjungan yang direncanakan kata dia tidak hanya di Pulau Kangean, melainkan juga di Pulau/Kecamatan Sapekan. “Sekalian di sana akan meresmikan Polsek Sapeken dan Kangayan,” jelasnya.
Sementara bagian Unit Reskrim lanjut Widi, akan konsentrasi pada kasus yang tengah diproses saat ini di Kecamatan Arjasa. “Jadi, Unit Reskrim nanti akan mencocokkan hasil klarifikasi dengan hasil pekerjaan disana,” jelasnya.
Klarifikasi untuk 19 desa di Kecamatan Arjasa kata Widi, telah selesai dilakukan. “Sudah selesai semua, tinggal mencocokkan dengan hasil pekerjaan nanti,” tegasnya.
Sebelumnya tersebar surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep beredar di media sosial. Surat itu tentang bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015 hingga tahun 2017 di 19 Desa di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Pemanggilan awal sejumlah Kepala Desa dilakukan sebelum Pemilu 2019 digelar, yakni pada Maret 2019. (JUANAIDI/SOE/VEM)