SUMENEP, koranmadura.com – Proyek pembangunan pasar di Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur tengah berlangsung. Saat ini proyek tersebut sudah mulai dikerjakan, yakni pembangunan pagar meski diklaim lahan pasar masih sengketa.
Masalah lahan tersebut mengundang perhatian wakil rakyat di Komisi II DPRD Sumenep. Mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekerjaan proyek miliaran tersebut.
Namun, sayangnya pembangunan proyek itu terkesan tidak transparan. Indikasinya, sejumlah Anggota Komisi II DPRD mengaku tidak tahu menahu mengenai perencanaan hingga anggaran pembangunan itu.
“Ya ini kan dari perencanaannya sampai hari ini saya kan tidak tahu, saya baru tahu untuk ini pembangunan pasar gitu lo,” kata A. Zubaidi, Ketua Komisi II DPRD Sumenep pada sejumlah media saat melakukan Sidak, Selasa, 10 Desember 2019.
Politisi senior itu berdalih ketidaktahuan dirinya karena baru menjabat sebagai Ketua Komisi II. Dirinya mengaku mengetahui rencana pembangunan setelah berpolemik. “Saya ini kan baru menjadi Ketua Komisi II, dulu kan 10 tahun di Komisi IV,” ungkapnya.
Bahkan Subaidi mengaku tidak tahu anggaran pembangunan pasar tradisional tersebut. “Kalau saya pribadi tidak tahu dong, ini butuh informasi dari berbagai pihak,” tegasnya.
Apalagi kata dia, sejak beberapa waktu lalu wakil rakyat di kursi parlemen disibukan dengan pembahasan APBD 2020. Sehingga tidak bisa mengecek APBD 2019, termasuk realisasi anggaran.
“Tidak pernah (cek), karena beberapa waktu lalu kami disibukan dengan pembahasan APBD 2020, saya masih baru masuk belum sempat mempelajari,” jelasnya.
Untuk diketahui, kepemilikan lahan yang direncanakan akan dibangun pasar tradisional di Kecamatan Batuan dinilai bermasalah. Sebab, tanah tersebut merupakan milik R. Soehartono. Bukti kepemilikan itu dibuktikan dengan akte jual beli dan hasil putusan PTUN dan putusan dari PN Sumenep. (JUNAIDI/SOE/DIK)