SUMENEP, koranmadura.com – Ratusan perawat yang tergabung dalam Forum Perawat Pondok Kesehatan Desa (FP Ponkesdes) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis, 26 Desember 2019.
Mereka menuntut gaji setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) tertinggi di Provinsi Jawa Timur atau setara Rp 4 juta per bulan.
“Status kami sejak awal tidak jelas. Kami produk inovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang secara kelembagaan di limpahkan ke kabupaten masing-masing,” kata Ahmad Iksan, Ketua FP Ponkesdes Jatim kepada media usai audiensi bersama Komisi IV DPRD Sumenep.
Saat ini kata dia sekitar 300 perawat yang ditugaskan di desa-desa di Kabupaten ujung timur pulau Madura ini. Menurut Ahmad Iksan, setiap bulan mereka mendapatkan upah Rp 1.833.000 per orang. Upah tersebut bersumberkan dari APBD Sumenep. Upah itu dianggap sangat kecil dibandingkan kota atau kabupaten di Jawa Timur.
“Sementara di kabupaten lain di atas Rp 2 juta. Maka dari itu, kami meminta agar mendapatkan upah UMK tertinggi di Jawa Timur, yaitu sebesar Rp 4 juta,” ujarnya.
Iksan, sapaan akrabnya tak terlalu berharap status PNS. Ia hanya meminta upah perawat naik. “Kami mintanya itu saja. Kalau status PNS tidak terlalu berharap. Karena itu wawenang pusat,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Moh. Hasan menjelaskan, akan merekomendasikan ke pemerintah daerah. Termasuk pula soal tuntutan kenaikan upah.
“Soal tuntutan mereka ingin upah yang tinggi, tidak ada salahnya selama keuangan kita mampu. Tapi ya setidak-tidaknya UMK,” katanya. (JUNAIDI/SOE)