SUMENEP, koranmadura.com – Pekerjaan proyek jembatan di Dusun Panggung, Desa Pakamban Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur mangkrak. Hingga akhir Desember 2019 pekerjaan belum mencapai 70 persen.
Salah satu faktor keterlambatan pekerjaan yang dibiayai melaui APBD Sumenep sekitar Rp 993 juta itu ialah pihak rekanan kekurangan anggaran.
“Faktor keterlambatannya, di antaranya, karena finansial (anggaran),” kata Kepala Bidang Pembangunan, Dinas PU Bina Marga Sumenep, Hariyanto Efendi, Selasa, 31 Desember 2019.
Bahkan, lanjut dia, pihak rekanan belum melunasi pembelian alat. “Kalau bahan-bahannya sudah pesan, tapi belum dilunasi,” jelasnya.
Menurut dia saat ini pihak rekanan sedang mencari relasi yang bisa membiayai untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. “Kabarnya sudah ada yang mau men-support dana,” tambah dia.
Sesuai kontrak kerja pekerjaan tersebut mestinya selesai 16 Desember 2019. Karena tak selesai tepat waktu, pihak rekanan dikenakan sanksi. “Sanksi sudah berjalan sesuai aturan. Jika tidak selesai sekarang, pekerjaan akan dilanjutkan di PAK 2020 nanti,” tegasnya. (JUNAIDI/FAT/DIK)