PAMEKASAN, koranmadura.com – Indikasi jual beli dalam rekrumen penyuluh agama di Pamekasan, Madura, Jawa Timur menguak ke publik.
Komisi IV DPRD setempat pun angkat bicara, bahkan Komisi IV telah sepakat menindaklanjuti kabar-kabar terkait jual beli tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Akhmad Qomarul Wahyudi berjanji akan melakukan evaluasi terkait dengan dugaan itu. Namun hal itu masih nunggu disposisi dari pimpinan DPRD Pamekasan.
“Kami dari Komisi IV sudah sepakat akan menindaklanjuti terkait dengan hal tersebut, kami akan ke Kanwil. Namun kami hanya menunggu disposisi dari ketua untuk mengadukan persoalan ini dan akan melakukan pertemuan dengan Kanwil,” kata Akhmad Qomarul Wahyudi, Senin, 23 Desember 2019.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi membantah terkait dugaan transaksi jual beli dalam rekrutmen penyuluh agama. Pihak mengaku telah melakukan dengan prosesur yang ada.
“Kami tetap dalam prosedur, jika didapati temuan tunjukkan saja siapa orangnya yang gak ikut tes, lulus. Semua Itu tidak terbukti,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Menanggapi soal sikap Komisi IV, pihak mengaku sampai saat ini belum ada konfirmasi. “Sampai saat ini saya tidak dapat konfirmasi dari Komisi IV,” ujarnya.
Perlu diketahui sebelumnya, sejumlah masyarakat yang tergabung di solidaritas penyuluh agama di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur mendatangi kantor DPRD Pamekasan, Rabu, 18 Desember 2019.
Mereka membawa sejumlah poin, salah satunya soal tidak adanya transparansi dalam rekrutmen penyuluh agama. Bahkan menuding kalau rekrutmen penyuluh agama diperjualbelikan. (SUDUR/SOE/DIK)