SUMENEP, koranmadura.com – Dugaan penyimpangan pekerjaan proyek tangkis laut di Desa Jate, Kecamatan Giligenting, Pulau Gili Raja, Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya terungkap. Itu setelah konsultan pengawas melakukan penghitungan atas pekerjaan yang dibiayai melalui APBD sekitar Rp120 juta tersebut.
Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Sumenep (SDA), Chainur Rasyid mengakui jika pekerjaan tangkis laut tersebut terdapat ketidaksamaan dengan RAB. “Memang ada yang kurang setelah dihitung,” katanya pada media ini, Jumat, 6 Desember 2019.
Menyikapi hal itu, menurut pria yang akrab disapa Inonk, itu pihaknya telah mempertemukan pihak konsultan dengan rekanan. “Sudah diakukan langkah,” tambah dia.
Hasil dari pertemuan itu, lanjut mantan Kabag Umum Setkab Sumenep itu, rekanan dijatuhkan sanksi berupa penambahan volume. “Sudah disetujui oleh rekanan untuk menambah volume,” jelasnya.
Inonk tidak merinci penambahan volume yang dimaksud, apakah ke samping atau ke atas. “Tidak tahu pastinya. Tapi yang jelas memang ada yang kurang setelah dihitung,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan penambahan volume dimaksud ialah menambah ketinggian proyek tersebut sekitar 50 cm dengan panjang 36 meter.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang pagiat anti korupsi dari lembaga Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) yang diketuai Bambang Supratman menduga pekerjaan tangkis laut di Dusun Klompang, Desa Jate, Kecamatan Giligenting janggal.
Proyek yang dibiayai melalui APBD tingkat II senilai Rp120 juta itu diduga tidak menggunakan pasir lokal, melainkan menggunakan pasir hasil galian. Sehingga kualitasnya jelek kerena bercampur tanah.
Selain itu, juga di dalam riul yang terpasang diduga tidak menggunakan cor, melainkan menggunakan batu setelah hampir penuh baru dipasang cor. Pekerjaan itu juga tidak menggunakan cor di belakang pemasangan riul, yang mestinya kata Bambang ada cor dengan volume sekitar 60 cm. (JUNAIDI/FAT/VEM)