BANGKALAN, koranmadura.com – Pasca kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terkuak, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dijaga ketat kepolisian setempat.
Baca: Polda Jatim Tangkap Enam Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM di Bangkalan, Buntut Kasus di Sumenep
Kapolres Bangkalan, Rama Samtama Putra menyampaikan, pengawasan ini merupakan bentuk preventif agar bisa mengetahui kebutuhan setiap hari dari SPBU yang ada di kota salak ini, sehingga ketika terjadi penyelewengan akan mudah terdeteksi.
“Melakukan pendataan stok setiap harinya, pengeluaran berapa, pemasukan berapa, sehingga akan ketahuan,” kata Rama, sapaan akrabnya, Jumat, 13 Desember 2019.
Dalam pelaksanannya, selain menggerakkan keanggotaan dari Polres, Rama juga memerintahkan personil yang ada di setiap Polsek agar melakukan pendataan SPBU yang di kecamatan.
“Kami gelarkan personil-personil yang di Polsek dalam membantu pendataan di SPBU setempat,” katanya.
Pihaknya berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat lagi dari pihak kepolisian, tidak akan ada penyelewangan penggunaan BBM bersubsidi.
“Berharap tidak terjadi lagi seperti yang diungkap oleh Polda Jatim di SPBU Blega,” harapannya.
Sebelumnya, Polda Jatim melakukan jumpa pers terkait penangkapan enam tersangka mafia BBM yang bergerak di kawasan pulau Madura, 11 Desember 2019. Penangkapan dilakukan saat mereka beroperasi di SPBU Blega Bangkalan. (MAHMUD/SOE)