PAMEKASAN, Koranmadura.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ajib Abdullah merespons, parkir liar yang banyak ditemui di beberapa tempat. Menurutnya, pihaknya sudah memasang rambu-rambu di beberapa tempat yang kerap dijumpai parkir liar.
“Sebenarnya kami sudah memasang rambu pada titik-titik dilarang parkir maka di tempat-tempat yang dilarang parkir tidak boleh ditempati parkir,” katanya, Kamis, 26 Desember 2019.
Baca: Banyak Parkir Liar di Pamekasan, Komisi II DPRD: Dishub Layak Dipertanyakan
Menurut Ajib, parkir liar dinilai tidak mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD), karena hal itu sudah masuk pada parkir langganan.
“Kalau di pinggir jalan itu sebetulnya tidak akan berdampak kepada PAD. Kalaupun ada, kecil dampaknya. Karena itu sudah ditarik pada parkir berlangganan mereka, setiap bulan sudah bayar kita,” paparnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Muhammad Ali mempertanyakan kinerja Dishub setempat karena maraknya parkir liar. Selain itu, dia juga mempertanyakan tentang kawasan bebas parkir yang ada di Pamekasan. (SUDUR/ROS/VEM)