SUMENEP, koranmadura.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berencana membuat program sertifikasi pranikah pada tahun 2020 mendatang.
Program ini merupakan surat legal untuk menikah bagi calon pasangan suami-istri setelah melakukan pelatihan selama tiga bulan. Jika betul-betul dilaksanakan, sudah siapkah masyarakat, khususnya di Sumenep, dan apa kata Kemenag setempat?
Kasubbag TU Kemenag Sumenep, Muhk. Anif mengatakan, kultur masyarakat Sumenep beda dengan daerah lain. Sehingga jika wacana tersebut betul-betul terealisasi, maka perlu sosialisasi ekstra kepada masyarakat.
Dia menjelaskan, program sertifikasi pranikah, salah satu tujuannya, agar masyarakat paham terhadap tujuan menikah tersebut. Karena menikah, tidak melulu soal memenuhi kebutuhan seksual, tapi juga untuk memperoleh ketenangan dan keturunan.
“Masyarakat yang mau menikah harus betul-betul siap, baik secara fisik maupun mental agar pernikahannya dapat tumbuh dengan baik hingga akhir hayat,” ujarnya, Rabu, 4 Desember 2019.
Pihaknya menyatakan, selama tidak membebani masyarakat, program sertifikasi pranikah tidak masalah diberlakukan, bahkan sangat bagus. “Karena program itu, kan, sebenarnya untuk menekan angka perceraian,” kata dia.
Selama ini sebenarnya pemerintah suda melakukan bimbingan nikah. Namun itu dilakukan bagi masyarakat yang telah menikah, bukan sebelum. “Program sertifikat pranikah itu nanti, bimbingannya mungkin akan dilakukan sebelum menikah,” tambah dia. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)