• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Jawa Timur

Tarif Karaoke Tawarkan Prostitusi Rp 500 Ribu-1,5 Juta

Koran Madura by Koran Madura
19/12/2019
in Jawa Timur
Tarif Karaoke Tawarkan Prostitusi Rp 500 Ribu-1,5 Juta

Seorang mami diamankan dari sebuah karaoke yang digunakan untuk berprostitusi (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)

Share on FacebookShare on Twitter

KORANMADURA.com – Polda Jatim melakukan penggerebekan prostitusi berkedok karaoke keluarga. Dalam kasus ini, polisi mengamankan belasan LC dan menetapkan seorang muncikari atau mami sebagai tersangka.

Lalu, berapa tarif yang dipatok pelaku dalam sekali layanan? Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi mengatakan Mami berinisial D ini mematok tarif mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Bahkan, Mami D mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu untuk satu anak buah yang ditawarkan.

“Sekali aksi dibayar 500 sampai 1,5 juta. Dalam sekali, dia memperoleh 300 ribu. Ini berjalan sudah cukup sering. Modusnya, mami ini mencarikan LC pelanggan, dan bertemu dengan LC-nya. Dari situ dilakukan transaksi,” kata Pitra di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (19/12/2019).

BacaJuga :

Indriani Yulia Mariska Ajak Warga Waspadai Flu Singapura Lewat Sarasehan Bersama Jurnalis Sumenep

Dukung Program Sekolah Rakyat, Indriani: Harus Terealisasi Maksimal

Video Menu MBG di Pamekasan Viral, DPRD Jatim Minta Penyedia Sesuaikan dengan Cita Rasa Lokal

Said Abdullah Silaturahmi ke Cicit Syaikhona Kholil, Bahas Pemenangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

Pitra menambahkan meskipun berkedok sebagai karaoke keluarga, namun prostitusi juga dilakukan di dalam karaoke. Polisi mengaku akan mendalami hal ini untuk mencari pelaku lainnya.

“Tim Jatanras dapat informasi dari masyarakat ada tempat prostitusi berkedok karaoke keluarga, DB di Sawahan Surabaya. Mereka menemukan di tempat itu yang tadi karaoke keluarga, ternyata di balik itu ada kegiatan esek-esek Kita menemukan orangnya berikut dengan barang bukti seperti pakaian dalam dan sebagainya. Ada saksi yang mengatakan di sana ada kegiatan asusila,” papar Pitra.

“Kita kembangkan. Tapi yang kita temukan dia (Mami D) sendiri. Yang kita temukan keterangan inisial D ini aksinya sendiri. Prostitusinya dilakukan di gedung itu,” imbuhnya.

Rencananya, polisi akan memanggil pemilik karaoke. Pitra mengatakan akan mendalami adanya kesengajaan mengubah tempat hiburan menjadi prostitusi.

“Kami menetapkan satu tersangka, seorang mami, inisial D dan selama ini melakukan aksi. Ini mengelabui kami, seolah tempat karaoke keluarga, tapi melakukan kegiatan prostitusi. Sementara kami masih kembangkan di sana. Praktiknya sudah sering. Pemilik kita panggil sebagai saksi, jika ada kesengajaan. Tapi tersangkanya baru 1 orang,” jelas Pitra.

Sementara itu, tersangka dikenakan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang tindak pidana mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

“Sekarang tersangka ini kita kenakan dua pasal dengan ancaman 1 sampai 1,5 tahun, tapi ditahan karena pasal khusus,” pungkasnya. (detik.com/ROS/VEM)

Next Post
Pasca Diterjang Angin Puting Beliung, Listrik di Ketawang Laok Malam ini Dipastikan Padam

Pasca Diterjang Angin Puting Beliung, Listrik di Ketawang Laok Malam ini Dipastikan Padam

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi