BANGKALAN, koranmadura.com – Tunjangan Sertifikasi di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Bangkalan, Madura, Jawa Timur dikabarkan belum cair selama dua bulan di tahun 2018.
Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Bangkalan, Abd Hamid membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, tidak cairnya tunjangan sertifikasi pada bulan November dan Desember tahun 2018 tersebut tidak hanya terjadi di kabupaten Bangkalan saja, tetapi se-Jawa Timur.
“Masalah ini terjadi se Jawa Timur, bukan hanya di Bangkalan saja yang tidak cair,” kata Hamid, sapaan akrabnya, Selasa, 03 November 2019.
Hamid mengungkapkan, penyebab tidak cairnya tunjangan sertifikasi tersebut lantaran anggaran yang tersedia di Kemenag terbatas, sehingga satatusnya hutang kepada pegawai sertifikasi.
“Menjadi terhutang bagi Kemenag, belum dicairkan karena anggarannya yang terbatas,” katanya.
Pihaknya masih belum bisa memastikan waktu pencairannya, karena Hamid mengaku masih menunggu pemberitahuan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Jatim.
Namun demikian, Hamid menegaskan tunjangan sertifikasi yang terhutang tersebut akan dibayar oleh pemerintah, tapi masih menunggu anggaran Dipa mencukupi atau tidak.
“Pasti dibayar tunjangan sertifikasi yang terhutang itu, tapi kalau waktunya kami tidak bisa memastikan, karena menunggu dari atasan,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/DIK)