SUMENEP, koranmadura.com – Badrup Ar-Rosyi, warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa terpilih menjadi Ketua satu Penyuluh Anti Korupsi Jawa Timur.
Pria asal Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep itu terpilih sebagai Ketua Satu pada Rapat Kerja yang dilaksanakan di Surabaya, Selasa, 24 Desember 2019.
Badrul terpilih sebagai Ketua Satu setelah disepakati oleh 10 Penyuluh bentukan Komisi Anti Korupsi (KPK) di Jawa Timur.
Sementara jabatan Ketua dua dijabat oleh Heru, dari Surabaya, Ketua tiga Saiful dari Pasuruan. Sedangkan Sekretaris dijabat oleh Iin dan Eko daei Jombang, dan Bendahara dijabat oleh Sayekti, Jombang dan Lely daei Kediri.
Untuk Bidang Pendidikan dijabat oleh Dani dari Surabaya, Bidang Humas Publikasi dijabat oleh Khalid dari Pasuruan, dan Bidang Riset Development dijabat oleh Khairudin dari Malang.
“Selain struktur, dalam Raker itu juga menyepakati nama organisasi, yakni bernama JATIM PAK,” kata Badrul, Ketua Satu JATIM PAK, Selasa, 24 Desember 2019.
Menurutnya, nama JATIM PAK merupakan kepanjangan dari Jawa Timur Penyuluh Anti Korupsi. Untuk menjadi penyuluh KPK memerlukan proses yang cukup panjang, karena harus melalui seleksi yang cukup ketat. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Badrul, terbentuknya organisasi itu sangat penting, karena sebagai wadah bagi penyuluh yang ada di Provinsi Jawa Timur.
“Dengan terbentuknya Pengurus, maka ini sebagai titik awal untuk soliditas antar penyuluh anti korupsi se Jawa Timur. Sehingga keberadaan penyuluh mampu berkontribusi nyata dalam memberikan pendidikan anti korupsi,” jelasnya.
Selain itu untuk membangun soliditas antar penyuluh dalam melaksanakan kinerjanya ke depan. “Ini juga untuk menanamkan nilai-nilai integritas sehingga masyarkat jawa timur akan memahami dampak dan bahaya dr tindakan-tindakan korupsi,” tuturnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)