SAMPANG, koranmadura.com – Rumor dugaan penarikan fee DD dan ADD di tahun anggaran 2019 lalu di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Sampang, kian santer saja. Hal itu setelah salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membeberkannya.
Sekertaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman, mengaku telah menerima laporan adanya dugaan penarikan fee dalam program DD dan ADD di wilayahnya mulai dari Rp 25-30 juta oleh oknum pengepul atau koordinator di masing-masing desa.
“Saya mendapat laporan dari beberapa kepala Desa di wilayah Sampang. Kades itu melaporkan bahwa ada oknum yang melakukan penarikan uang fee DD dan ADD dengan modus untuk dana partisipasi selama setahun,” beber Aulia, Rabu, 22 Januari 2020.
Dengan dasar laporan itu, Politisi Demokrat asal Torjun itu mengaku sudah melakukan pembahasan di internal komisi dan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait mulai dari Kades, Asosiasi Kepala Desa (AKD) tingkat Kecamatan, AKD Kabupaten, dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten setempat. Namun begitu, pihaknya enggan membeberkan identitas pelapor dugaan penarikan fee DD dan ADD tersebut.
“Sebenarnya pelapor siap memberikan keterangan mengenai adanya oknum penarik fee program DD dan ADD. Maka dari itu kami akan panggil semua pihak untuk menggali informasi tersebut. Karena kami tidak menginginkan kasus penarikan fee DD dan ADD kembali terulang seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Kedungdung beberapa tahun lalu,” ungkapnya.
Sementara Kepala DPMD Sampang, Malik Amrullah mengaku, tidak mengetahuinya. Bahkan pihaknya meminta kepada DPRD untuk tidak menggulirkan isu. Sebab sejauh ini pihaknya tidak mengetahui pasti adanya oknum yang dimaksud.
“Oknumnya itu siapa, yang ditarik itu siapa, coba disebut. Biar saya enak mengklarifikasinya, terus bagaimana mau klarifikasi kalau tidak jelas. Kami kan juga bingung, jangan menggulirkan isu yang tidak jelas, itu kan dosa, ghibah jadinya,” ucapnya. (MUHLIS/ROS/DIK)