SUMENEP, koranmadura.com – Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) untuk anak usia dini (PAUD) 2019 di Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga fiktif. Material barang untuk sejumlah lembaga pendidikan sampai saat ini belum terwujud.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, salah satunya terjadi di Kecamatan Pragaan. Pengadaaan APE yang diambilkan dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) disinyalir dikoordinir untuk menggunakan jasa pihak ketiga, RFA (inisial). Bahkan, uang sudah ditransfer ke pihak ketiga pada 26 September 2019 lalu.
Sayangnya, barang untuk edukasi ini ternyata tak kunjung terealisasi. Kabar yang beredar, transfer dari lembaga kepada pihak ketiga variatif. Ada yang Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 3 juta lebih, Rp 4 juta dan bahkan ada yang Rp 8 juta.
“Kami telah mentransfer uang, tapi sampai sekarang APE-nya belum datang. Katanya sudah proses. Tapi masih belum datang juga,” ujar salah satu kepala PAUD di Kecamatan Pragaan yang tidak ingin disebutkan namanya saat dihubungi koranmadura.com, Kamis, 23 Januari 2020.
Dia menuturkan, meski sudah transfer ternyata barangnya tidak datang. Anehnya, barang belum diterima, sebagian lembaga ada yang sudah membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Hanya saja, informan itu tidak berani menjelaskan secara detail mengapa meski barang belum datang, sebagian lembaga itu sudah menyelesaikan SPJ.
“Padahal, APE nya belum datang mas. Kami sudah transfer uang,” tambahnya menegaskan.
Sementara itu, Pengawas PAUD Kecamatan Peragaan yang akrab dipanggil Bu Sari, tidak menampik jika APE yang telah dibayar itu, masih belum diterima oleh lembaga PAUD. Ia berdalih pengadaan itu sudah dalam proses.
“Iya, belum ada barangnya. Masih proses. Anggaran tahun 2019, istilahnya dicicil gitu,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.
Hanya saja, ketika disinggung soal sejumlah lembaga yang terlebih dahulu membuat SPJ meski APE itu belum diterima, tiba-tiba sambungan telponnya terputus. Meski saat kembali ditelepon nada sambungnya terdengar aktif, namun tidak diangkat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Carto menjelaskan, pihaknya tidak tahu soal tidak terealisasinya barang di bawah. Hanya saja, lembaga penerima sudah menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPj).
“Saya gak tahu, yang saya tahu mereka sudah menyerahkan SPj,” katanya melalui sambungan telepon.
Apabila memang tidak dibelikan barang, sambung dia, maka itu menjadi tanggungjawab sekolah dan pihak ketiga.
“Yang jelas dana sudah ditransfer ke lembaga dan kami sudah menerima SPj. Jika tidak dibelikan jadi urusan lembaga sama kontraktornya,” ungkapnya. (JUNAIDI/SOE/VEM)