MAGETAN, koranmadura.com – Dua pria di Magetan, Jawa Timur, ditangkap karena membobol dan mencuri uang dari sebuah toko buah. Mereka mencuri uang untuk membeli data internet agar bisa bermain game online.
“Kedua pelaku mengaku kecanduan main game lewat ponsel. Akhirnya nekat mencuri uang di toko buah yang ada di Desa Mategal, Kecamatan Parang,” ujar Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti kepada wartawan saat rilis di kantornya, Rabu, 15 Januari 2020.
“Alasan lain untuk jajan dan kedua pelaku ini memang masih ABG dan tinggal satu kampung. Saat ini sudah kita amankan di polsek,” imbuhnya.
Dua pelaku itu yakni NIS (16) dan Wahyu Pujianto (21) warga Desa Ngaglik, Kecamatan Parang. Kepada polisi, mereka kerap melakukan pencurian di tempat tersebut.
“Dari pengakuan pelaku yang masih di bawah umur, sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali. Sedangkan pelaku Wahyu yang baru dua kali mengaku memang diajak oleh pelaku yang masih di bawah umur itu,” imbuhnya.
Menurut Bayu, kedua pelaku mencongkel pintu belakang toko buah pada Rabu (8/1) dini hari dan terekam CCTV. Paginya, karyawan kaget karena uang yang disimpan dalam laci hilang dan pintu belakang terbuka.
“Jadi salah satu karyawan kaget melihat laci untuk menyimpan uang Rp 550 ribu terbuka dan uang hilang. Kemudian melapor ke majikan dan diteruskan ke polsek. Selang dua hari kita tangkap kedua pelaku dan mengakui,” ujarnya.
Bayu menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 3e, 4e, 5e dan atau ayat (2) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
“Itu baru pembelajaran awal. Aksinya nyuri yang kecil-kecil, kalau sukses berlanjut menuju pencurian yang lebih besar. Sehingga kita sangat tindak tegas kasus seperti ini,” pungkasnya. (DETIK.com/ROS/DIK)