SUMENEP, koranmadura.com – Sebuah mobil inventaris milik Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditolak oleh Kepala Desa (Kades) yang baru, Muhammad Ainur Ridha.
Penolakan itu dikarenakan mobil tidak memiliki dokumen lengkap, yakni Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Ditolak, karena tak ada BPKB-nya, hanya STNK saja dan itu pajaknya mati,” ujar Ainur sapaan akrab Mohammad Ainur Rida, Rabu, 22 Januari 2020.
Baca : Mobil Desa Siaga Kalisangka Arjasa Sumenep Diduga Bodong
Kepada koranmadura.com, Ainur mengungkapkan, ternyata ketika ditanya ke PJ Kades Bambang Irawan, Dia memang tidak menerimanya dari Kepala Desa sebelumnya.
Diketahui mobil siaga Desa Kalisangka tersebut dibeli dari DD TA 2016, namun sampai saat ini keberadaan mobil APV warna merah tersebut tidak jelas. Sehingga ditolak oleh Kades yang baru pada acara serah terima jabatan dari Pj Kades ke Kades definitif.
“Kalau sudah ada BPKB-nya baru saya terima nanti,” terang Ainur menambahkan.
Informasi yang dihimpun oleh koranmadura.com, keberadaan mobil bernomor polisi N 1109 CW tersebut memang tidak ada BPKB-nya sejak awal dibeli.
Bambang Irawan semenjak menjabat Pj Kades Kalisangka memang tidak menerima BPKB dari mantan Kades sebelumnya. Informasinya, mobil tersebut dibeli kepada seseorang yang kredit, sehingga BPKB-nya terlambat. (D4N/ROS/DIK)