KORANMADURA.com – Minggu (26/1) sore, warga Solo dihebohkan dengan video seorang pria yang dihajar massa di Pasar Depok Solo. Penyebabnya ialah pria bernama Supriyanto itu diduga menculik bocah, bahkan ingin melarikan sepeda motor milik tukang tambal ban di sekitar lokasi.
Menurut satpam Pasar Depok, Sriyono, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Kejadian bermula saat pelaku menggandeng M, anak dari salah satu pedagang burung.
“Pelaku masuk ke pasar ikan, mondar-mandir lalu menggandeng M, dipaksa ikut. Pedagang di depan pasar lihat lalu meneriaki pelaku,” ujar Sriyono ditemui di Pasar Depok, Senin (27/1/2020).
Pelaku kemudian melepas M dan lari ke arah bengkel dan tambal ban di sekitar pasar. Dia lalu berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor pemilik bengkel.
“Lalu pelaku diteriaki lagi, dia lari sampai ke arah RS Brayat Minulya. Akhirnya dihajar massa. Dibawa ke kantor sini sudah dalam kondisi terluka, dihajar,” ujar dia.
Sriyono menduga kondisi kejiwaan pelaku tidak stabil. Saat ditanya petugas satpam, pelaku menjawabnya secara tidak jelas.
“Kelihatannya kondisi kejiwaannya tidak stabil. Ditanyai jawabnya ngalor ngidul. Lalu pelaku dijemput polisi, dibawa ke Polresta Surakarta,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Arwansa, membenarkan kondisi kejiwaan pelaku bermasalah. Pelaku berhalusinasi dengan menggandeng korban yang disangka sebagai anaknya.
“Pelaku berhalusinasi bahwa anak itu adalah anaknya. Motor yang akan dia bawa juga dikira miliknya. Kondisi kejiwaannya tidak beres, bukan gila, tapi stres,” katanya.
Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi akhirnya membebaskan Supriyanto dan mengembalikannya kepada keluarganya di Weru, Sukoharjo. Ternyata pelaku mengalami halusinasi akibat kelebihan dosis obat yang dia konsumsi.
“Menurut keluarganya, S (Supriyanto) itu sedang depresi, masih dalam perawatan medis. Saat itu ternyata dia kelebihan dosis obat, sampai lima butir, sehingga berefek halusinasi,” kata Wakil Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Widodo, Senin (27/1/2020).
Akibatnya saat kejadian berlangsung, S menggandeng tangan seorang bocah dan memaksanya ikut. S berhalusinasi bahwa bocah tersebut adalah anaknya.
“Kita juga lakukan tes urine, hasilnya negatif obat terlarang. Dalam kasus ini juga tidak ada korban dan kerugian harta. Pelaku dan saksi juga sudah membuat surat pernyataan yang intinya tidak melanjutkan proses hukum,” ujarnya.
Widodo juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri masih terjadi di masyarakat. Dia meminta agar masyarakat menyerahkan kepada polisi jika ada kasus hukum.
“Jangan ada lagi tindakan kekerasan. Lebih baik pelaku langsung diserahkan kepada petugas,” pungkasnya. (DETIK.com/ROS/VEM)