PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Khairul Komar mengakui banyak calo bergerilya di instansinya.
“Banyak, kami tetap melayani mereka (calo), karena menggunakan surat kuasa dari orang yang bersangkutan,” kata Khairul Komar, Kamis, 30 Januari 2020.
Menurut Khairul Komar, ada beberapa faktor pelaku usaha menggunakan jasa calo untuk mengurus perizinan. Antara lain karena kesibukan atau tidak tahu mengurus izin sendiri.
“Walaupun jelas calo yang memproses izin tapi atas dasar permintaan dari klien, maka berkas yang diajukan tetap diproses,” terangnya.
Saat ini, kata Komar, panggilan Khairul Komar, masyarakat atau pelaku usaha terpengaruh terhadap informasi negatif terkait proses perizinan yang dinilai dipersulit kalau tidak melalui calo.
“Kadang ada pemahaman alau tidak lewat calo dipersulit, padahal sudah ada pengaduan, kalau merasa dipersulit silahkan dipengaduan,” bebernya.
Untuk itu, lanjut Komar menjelaskan, instansinya akan kembali sosialisasi perizinan di masing-masing Kecamatan, agar masyarakat paham secara detail tahapan-tahapan perizinan, sehingga tidak perlu menggunakan jasa calo. (RIDWAN/ROS/VEM)