SUMENEP, kiranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan sebanyak 23 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tuntas dibahas tahun ini.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, menyampaikan, dari 23 Raperda yang akan dibahas, sembilan di antaranya merupakan prakarsa DPRD. Sementara sisanya merupakan usulan eksekutif.
“Jadi untuk tahun ini ada 23 Raperda yang harus kami selesaikan. Mohon doanya agar semuanya bisa tuntas tahun ini. Karena (DPRD) ini merupakan lembaga politik, sebagai pimpinan saya minta agar semuanya bisa selesai,” paparnya, Senin, 20 Januari 2020.
Sekadar diketahui, dalam beberapa tahun terakhir target pembahasan Propemperda selalu tidak tuntas 100 persen. Seperti tahun lalu, sebanyak empat Propemperda gagal dibahas sehingga dijadwalkan akan dibahas tahun ini.
Melihat kondisi yang seperti itu, mungkinkah 23 Propemperda itu terealisasi 100 persen tahun ini? “Kami berharap ini dapat diselesaikan oleh anggota sebagai salah satu bentuk tanggung jawabnya,” kata politisi PKB itu.
Mengenai Propemperda prioritas yang akan dibahas DPRD Sumenep tahun ini, Hamid menyebutkan bahwa di antaranya ialah Propempersa tentang Perseroan Terbatas. “Itu sudah dijadwal pada Februari mendatang,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)