SUMENEP, koranmadura.com – Wanita asal Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Pamekasan diamankan Unit Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dua wanita itu di antaranya AN (20) perempuan asal Dusun Tolonto Raja, Desa Lebak Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, dan AG (22) wanita asal Dusun Gaplek, Desa Bakongan, Kecamatan Glaga, Kabupaten Banyuwangi.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widianti mengatakan, mereka berdua diamankan saat berada di salah satu hotel yang ada di Sumenep.
Selain dua wanita, Polisi juga mengamankan tiga orang laki-laki bernama HS (39) pria asal Dusun Lengkong Daya, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk Sumenep, WH (25) pria asal Jl. Pintu Gerbang Gg. 2 No.17 Ds. Bugih, Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan, serta ER (22) pria asal Dusun Karongkong Desa Matanair Kecamatan Rubaru Sumenep.
“Mereka diamankan di Hotel Safari, Desa Kolor, Kecamatan Kota pada Rabu, 29 Januari 2020 sekira pkl. 20.00 WIB,” katanya.
Menurutnya, salah satu di antara lima orang tersebut diketahui satu orang merupakan mucikari. “ER diduga sebagai mucikari,” jelasnya.
Hanya saja Widi belum merinci mengenai barang bukti yang diamankan dari lima orang tersebut. Kelimanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumenep. (JUNAIDI/SOE)