SUMENEP, koranmadura.com – Dalam rangka membantu Kementerian Sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan dinas sosial daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan, jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di tiap-tiap kecamatan dinilai kurang efektif.
Penilaian itu disampaikan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Moh. Zaini, dalam konteks pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di kabupaten paling timur Pulau Madura ini yang masih mencapai puluhan ribu keping belum terdistribusi.
Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tenaga Keaejahteraan Sosial Kecamatan disebutkan bahwa TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan/atau dinas sosial daerah kabupaten/kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan.
Di dalam peraturan itu juga disebutkan, bahwa TKSK berkedudukan di kecamatan dan setiap kecamatan hanya terdapat 1 (satu) orang TKSK. “Kalau menurut saya itu kurang (efektif). Karena satu orang itu harus melayani banyak orang,” ungkap Zaini.
Namun demikian, lanjut dia, selama ini program BPNT tetap berjalan dengan segala kekurangannya. Menurut dia, selama desa menyambut baik program tersebut, tugas TKSK akan semakin ringan.
“Karena dia (TKSK) tidak akan sendiri dalam menjalankan tugasnya. Dia akan dibantu kepala desa, aparat desa dan sebagainya,” paparnya, lebih lanjut.
Seperti diketahui, hingga sekarang masih ada puluhan ribu keping KKS belum tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di lingkungan Kabupaten Sumenep. Dengan perincian, sekitar 13 ribu gagal tersalurkan dan sekitar 17 ribu memang belum disalurkan. Pihak Bank Mandiri belum sejauh inj belum menyentuh 82 desa. (FATHOL ALIF/DIK)