SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya di Jawa Timur, mewacanakan menerapkan sistem rekapitulasi berbasis internet atau e-rekap ada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.
Di Sumenep, KPU setempat mengaku siap untuk menerapkannya jika wacana tersebut benar-benar dilaksanakan, dan kabupaten yang ada paling timur Pulau Madura termasuk di dalamnya.
Hanya saja, sejauh ini KPU Sumenep masih menunggu PKPU atau SE berkaitan dengan hal tersebut dari KPU RI. “Kami menunggu saja dari KPU RI. Kalau kami (di Sumenep) ditetapkan menggunakan e-rekap, kami akan melaksanakan,” ujar salah satu Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman.
Lalu bagaimana KPU Sumenep melaksanakan e-rekap pada pilkada mendatang jika melihat kondisi geografis Sumenep yang wilayahnya juga mencakup kepulauan, dan di antaranya susah sinyal?
Mengenai hal itu, menurut Syaifur pihaknya tidak ingin berandai-andai terlalu jauh. Sementara KPU Sumenep tetap masih menunggu keputusan KPU RI, apakah harus menerapkan e-rekap seratus persen atau tidak.
“Nanti kalau sudah ada keputusan dari KPU RI kami akan plenokan, apakah khusus kepulauan yang memang susah sinyal akan tetap menggunakan sistem manual atau mungkin ada solusi lain,” tambah dia.
Namun yang pasti, menurutnya jika e-rekap benar-benar diterapkan, secara otomatis akan meringankan kinerja KPU Sumenep. Sebab dengan penerapan e-rekap, nantinya tidak akan ada lagi rekapitulasi di tingkat kecamatan dan tingkat KPU kabupaten maupun kota.
“Artinya kami tidak perlu lagi menyiapkan C1 plano dan sebagainya. Kami hanya tinggal menunggu saja dari pusat. Karena C1 plano itu nantinya akan dikirim langsung dari TPS ke server KPU RI. Tapi penerapan pastinya seperti apa nanti, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI,” paparnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM