SUMENEP, koranmadura.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) terus bergulir. Bahkan menjadi atensi khusus bagi Kapolres Sumenep yang baru.
“Nanti kita ekspose kalau memang kasus korupsi sudah ada tersangka, nanti kita ekspose,” kata AKBP. Deddy Supriadi, Kapolres Sumenep yang baru.
Sebelumnya Kapolres Sumenep dijabat oleh AKBP Muslimin. Saat Kapolres Sumenep dijabat oleh Muslimin, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni berinisial I dan A. Namun, keduanya belum dilakukan penahanan.
Untuk melanjutkan perkara itu, lanjut Deddy, dirinya akan melakukan rapat internal.
“Belum pelajari, nanti, nanti saya tanyakan pada penyidiknya, nanti kita ekspose, saya pelajari dulu,” jelasnya.
Pembangunan kantor Dinkes dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada 2014 silam. Sebab, pembangunan kantor dengan nilai kontrak Rp 4.162.900.000, diduga ada penyimpangan.
Pada 2015 Polda Jawa Timur melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Mapolres Sumenep. Peralihan penanganan perkara tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur nomor B/7712/VII/2015/Ditreskrimsus tertangal 27 Juli 2015 tentang pelimpahan pengaduan mayarakat.
Kemudian Tahun 2016 lalu Polres telah menerbitkan surat perintah tugas penyidikan nomor SP-Gas/104/VII/2016 Satreskrim tertanggal 25 Juli 2016 hingga tahun 2019 Polres menetapkan tersangka. (JUNAIDI/ROS/VEM)