BANGKALAN, koranmadura.com – Barisan pemuda Bangkalan melakukan aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat, 24 Januari 2020. Mereka mempersoalkan kasus dugaan rekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPj) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dihentikan.
Korlap aksi, Imam Syafi’i menyampaikan, pihaknya tidak percaya jika Kejari tidak bisa mengungkap kasus tersebut.
“Kami tidak yakin Kejari tidak bisa menemukan bukti kerugian negera dalam kasus itu, entah kalau Kajari yang lama masuk angin,” katanya.
Oleh karenanya, dia meminta Kejari untuk melanjutkan kembali kasus itu. Karena dia menduga terdapat ratusan juta rupiah kerugian negara dalam kasus SPj dana BOS tersebut.
“Berdasarkan hasil kajian kami, ada indikasi ketekoran kas Dana BOS sebesar Rp 127 juta, tapi Kejari malah bilang tidak ada bukti,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kajari Bangkalan, Emanuel Ahmad menyampaikan, kasus tersebut sebenarnya tidak ditutup. Namu hanya saja dihentikan sementara karena kekurangan barang bukti.
“Kasus ini tidak dikubur, hanya dihentikan. Kalau nanti ada bukti baru, maka prosesnya akan dilanjutkan, karena ini berlaku sampai 20 tahun,” kata pria yang kerap disapa Emanuel ini.
Dia menuturkan, dalam mengungkap kasus ada aturan mainnya, jadi tidak boleh berasumsi dan harus berdasarkan fakta yang ada.
“Jadi kalau memang ada bukti baru, kita lanjutkan proses kasus ini,” kata dia. (MAHMUD/ROS/VEM)