BANGKALAN, koranmadura.com – Penyelidikan kasus dugaan rekayasa Surat Pertanggung Jawaban Dana Biaya Operasional Sekolah (SPJ BOS) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur dihentikan sementara. Bagaimana penjelasan Kejari?
Kasi Intelejen Kejari Bangkalan, Putu Arya Wibisana menyampaikan, kasus tersebut dihentikan sementara karena belum cukup bukti.
Bahkan pihaknya mengaku sampai melakukan pemeriksaan terhadap penerbit buku di Jakarta, seperti yang tertera di SPJ. Namun, masih belum mampu memberikan petunjuk. Meski begitu, pihaknya siap melanjutkan kembali jika ditemukan bukti baru.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan pada penerbit buku yang tertera di SPJ hingga ke Jakarta. Kalau ada bukti baru, kita siap melanjutkan kasus ini,” kata Putu, sapaan akrabnya, Kamis, 16 Januari 2020.
Dalam proses penyelidikan, pihaknya juga memanggil beberapa saksi, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan Bambang Budi Mustika, Kabid yang membidangi, hingga beberapa kepala sekolah dan operator.
“Kita juga sudah memeriksa 16 saksi, termasuk sekolah dan dari Dinas Pendidikan (Disdik) kemarin,” paparnya.
Perlu diketahui Dugaan rekayasa SPJ dana BOS ini sudah bergulir sejak tiga tahun lalu, yaitu pada tahun 2016 hingga 2018. Namun, kasus ini baru saja masuk pada pertengahan tahun 2019 kemarin, tepatnya pada bulan November 2019 tahu lalu.
(MAHMUD/SOE)