SAMPANG, koranmadura.com – Kenalan dari aplikasi media sosial tik tok, sepasang pria dan wanita harus diamankan setelah kepergok berduaan di sebuah kamar salah hotel yang ada di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat, 17 Januari 2020, kemarin malam.
Pasangan pria dan wanita tersebut yakni Masru’i (38), warga Dusun Dulang, Desa Pangilen, Kecamatan Sampang dan Samiyah (32), warga Kampung Kedondong Kidul, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya. Keduanya diketahui belum terikat dengan tali pernikahan sah.
Kasubag Humas Polres Sampang, Apda Yoyok YP menceritakan, kedua pasangan muda mudi tersebut mulai berkenalan dari aplikasi tik tok pada pekan lalu. Lantas setelah berkenalan, keduanya janjian di sebuah kamar hotel di Sampang, nomor kamar 13. Namun saat mereka berjanjian, petugas kepolisian menggelar patroli menjelang pelantikan Kades terpilih 2019 guna menjaga kamtibmas di wilayah Sampang.
“Sekitar pukul 18.30 wib, petugas melakukan patroli dan melakukan penyisiran ke hotel-hotel. Nah saat melakukan pengecekan ke kamar 13, malah diketahui ada pasangan laki-laki dan perempuan sedang berduaan dengan tanpa ada hubungan pernikahan sah,” ujarnya, Sabtu, 18 Januari 2020.
Lanjut Aipda Yoyok menyatakan, setelah diintrogasi, keduanya mnegaku saling mengenal satu sama lain sejak pekan lalu, 9 Januari 2020 lalu, melalui tik tok. Setelah keduanya berkomunikasi, mereka kemudian janjian dan memutuskan menyewa kamar hotel dengan kesepakatan untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Namun niatnya tidak berhasil setelah keduanya kepergok oleh petugas saat patroli.
“Namun belum sampai berhubungan badan, keduanya malah kepergok oleh petugas. Keduanya kemudian kami amankan untuk dilakukan pembinaan. Dan hari ini sudah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah dilakukan pembinaan,” ucapnya. (MUHLIS/ROS/DIK)