SUMENEP, koranmadura.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Abd. Madjid. Pemanggilan dilakukan berkaitan penerapan absensi online.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan, pemanggilan itu dilakukan untuk mengkoreksi penerapan absensi online yang selama ini dinilai berlebihan. Karena tidak semua aparatur sipil negara (ASN) selalu berada di dalam kantor.
“Penerapan empat kali absen (setiap hari) saya kira perlu dipertimbangkan untuk dikoreksi, karena tidak semua ASN berada posisi standbay di kantor sebagaian mengalami mobilisasi,” katanya.
Dia mencontohkan seperti ASN yang ditugaskan di bagian Staf Sekretariat DPRD atau ASN yang menjabat sebagai Kasubbag, Kabag, bahkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka sewaktu-waktu melakukan inspeksi mendadak di kecamatan yang sangat jauh, semisal di daerah kepulauan, namun karena terkendala absensi harus bolak balik ke kantor meski sidak belum selesai.
Kondisi tersebut menyebabkan agenda kedinasan terhambat karena pemberlakukan absensi empat kali. “Saya kira dua kali cukup, kalau hanya ingin menciptakan pemerintahan yang good govermen, Banyuwangi (absensi) dua kali, pejabata di Provisi juga begitu,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, untuk mengukur keaktifan ASN tidak harus dilakukan dengan pemberlakuan absensi secara berlebihan. Melainkan dengan cara lain yang dianggap wajar dan tidak memberatkan bagi ASN. “Untuk mengukur kualitas bobot kerja ASN tidak perlu merumit dengan absensi, melainkan bisa dengan cara lain dan pertimbangan lain yang dibuat oleh Kabupaten. Makanya ini perlu klarifikasi,” jelasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Sumenep, Abd. Madjid mengatakan, belum bisa menerapkan perubahan sebagaimana dimaksud wakil rakyat di gedung parlemen itu. Sebab, pengurangan absensi perlu tahapan.
“Tidak langsung dikurangi jadi dua kali, walaupun nanti absen jadi dua kali. tapi perlu tahapan melihat kedisiplinannya ASN, check clocknya itu harus tepat waktu,” katanya.
Bagi yang tugas dilapangan, kata dia, semua sudah diberikan surat tugas dari kantor dimana dia ditugaskan dan itu sudah termasuk kinerja. “Surat tugas dilapangan sudah bagian dari kinerja dan perbandingannya 60 persen dan 40 persen. 60 persen kinerja, 40 check clock, tinggal pilih, pilih yang besar atau kecil, kalau semua dipakek 100 persen,” terangnya.
Majid berharap, bagi ASN kecuali hari Senin dan Jumat, jam pertama jangan coba coba tidak hadir di lapangan, habis check clock pulang akan disanksi. “Jangan coba coba, habis check clock pulang, akan kami sikat, dan akan di sidak setiap saat di lapangan,” tegasnya.
Sehingga, kalau ditemukan tidak hadir di lapangan, tegas majid, akan dicoret setiap saat. “Itu janji saya, tidak hadir walau sudah check, tapi tidak hadir saya coret, apalagi sampai satu bulan, lumayan pemotongannya, sebab mereka sudah punya TPP dan ASN harus punya disiplin karena itu uang negara,” jelasnya.
Sebab, itu sudah aturan yang ditetapkan, sedangkan sidak itu, jelas Majid, tidak tentu. “Sidak kapan kapan bisa dilakukan nantinya, tergangtung saya, setiap saat saya hadir untuk memastikan kedisiplinan para ASN di Sumenep,” jelasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)