SAMPANG, koranmadura.com – Terkesan cuek, Camat Sampang dan enam Lurah diusir saat hendak menggelar rapat mitra kerja antara Legislatif-Eksekutif di Ruang Komisi Besar DPRD Sampang terkait pembahasan Alokasi Dana Kelurahan (ADK).
Dalam program ADK, Camat merupakan Pengguna Anggaran (PA) dan Enam Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kedua instansi tersebut diperintah keluar untuk mengambil data-data lengkap ke kantor masing-masing dan diminta kembali lagi setelah satu jam ke depan. Sehingga rapat pembahasan polemik ADK dipending.
“Dipending, nanti saja hasilnya setelah berada di dalam. Soal data, kami masih koordinasi dulu dengan pimpinan. Di undangan suruh membawa data ADK, kami sudah bawa, tapi Komisi I meminta data SPj dan kontrak kerja ADK, ya kami cek dulu lah,” ucap Camat Sampang, Yudhi Adidarta sambil meninggalkan ruang rapat dengan Komisi I, Kamis, 16 Januari 2020.
Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman menyampaikan, pemintaan untuk kembali ke kantor masing-masing lantaran mereka terkesan mengabaikan undangan yakni membawa semua data yang berkaitan dengan ADK. Bahkan Camat dan Lurah pada dua kali pemanggilan sebelumnya tidak hadir.
Menurutnya, pada tahun anggaran 2019 lalu, terdapat polemik terkait realisasi ADK dan sempat diundang beberapa kali ke kantor DPRD untuk membahasnya dengan data seluruh kegiatan yang mencapai miliaran rupiah di enam kelurahan.
“Ada 13 titik pengerjaan yang kami pantau dan itu terdapat temuan karena kualitas hasil pembangunannya tidak sesuai harapan, salah satu contoh di Jalan Imam Ghazali dimana pengerjaan saluran beton air terindikasi tidak ber SNI,” bebernya.
Lanjut Aulia sapaan akrab Aulia Rahman menyampaikan, rapat pembahasan yang direncanakna untuk membahas polemik ADK harus dipending karena Camat dan Lurah tidak membawa data lengkap ADK seperti kontrak kerja, Spj maupun RAB.
“Lagi-lagi pemanggilna sekarang mereka (eksekutif) selaku mitra kerjanya tidak membawa data, jadi otomatis kami sebagai pimpinan meminta untuk melengkapi data-data ADK terlebih dahulu, sebab mau bahas gimana kalau tidak ada data lengkap yang dipegang para eksekutif. Makanya mereka suruh mengambil data-data itu dan balik lagi selama satu jam ke depan,” terangnya.
Disisi lain Aulia mengaku, sejauh sudah terdapat dua laporan yang sudah masuk ke meja DPRD soal ADK.
“Dalam laporan itu jelas ada kejanggalan terhadap realisasi ADk tahun anggaran 2019 lalu dan itupun kami saksikan sendiri dengan sidak ke lokasi. Dan ternyata laporan itu benar terdapat pengerjaan yang tidak sesuai standart kualitas. Kalau sekarang tergantung pelapot itu, apakah mau ke ranah hukum atau tidak atas temuannya. Tapi pelapor berencana akan melaporkan polemik ADK ini ke ranah KPK setelah pelapor berkonsultasi dengan BPK Jatim,” ujarnya. (MUHLIS/ROS/VEM)