SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020. Penerimaan berkas pendaftaran, direncanakan bakal dilakukan mulai 18 Januari 2020 mendatang.
“Untuk pendaftaran sesuai tahapan bakal dilakukan pada tanggal 18 Januari ini,” kata Rafiqi Tanziel, Komisioner KPU Sumenep, Selasa, 14 Januari 2020.
Tanziel menjelaskan, setelah penerimaan berkas pendaftaran bakal dilakukan seleksi adminitrasi. Bagi yang dinyatakan memenuhi syarat berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes tulis.
“Untuk tes tulis menggunakan sistem manual,” urainya.
Salah satu persyaratan, pendaftar minimal berusia 17 tahun dan tidak pernah menjabat dua kali periode sebagai anggota PPK.
“Rekrutmen ini terbuka untuk umum dan profesional, bagi yang telah memenuhi persyaratan silahkan mendaftar,” jelasnya.
Meskipun tidak masuk persyaratan, kata dia, pendaftar PPK dan PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 juga melek teknologi. “Sehingga akan mempermudah ketugasan mereka nanti pada saat tahapan baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa,” jelas mantan aktivis HMI itu.
Nantinya untuk PPK setiap kecamatan akan ada lima anggota. Dengan begitu pada Pilkada 2020 KPU bakal merekrut sebanyak 135 tenaga Ad hoc. Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bakal dilaksanakan secara serentak pada 23 September 2020 mendatang. (JUNAIDI/ROS/VEM)