JAKARTA, koranmadura.com – China mengklaim Laut Natuna, Kepulauan Riau, sebagai teritorial mereka. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan saat ini pemerintah tengah menunggu nota protes yang sudah dilayangkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Ya kan sudah, Menlu sudah mengajukan protes ya, itu ditunggu perkembangannya,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (2/1/2020).
Mahfud tidak menjelaskan lebih lanjut langkah yang akan ditempuh oleh RI. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut tidak akan melakukan pertemuan dengan pihak China. “Nggak (ada pertemuan),” kata Mahfud.
Kapal pencari ikan China dilaporkan telah masuk ke Perairan Natuna dan melakukan kegiatan pencurian ikan. Kapal Coast Guard China juga masuk ke Perairan Natuna. Kemlu kemudian mengajukan protes kepada China.
Kemlu RI telah merilis siaran pers pada Rabu (1/1), Kemlu menyatakan bantahan atas klaim China itu. Indonesia kembali menegaskan penolakannya terhadap klaim historis China di Perairan Natuna. Menurutnya, klaim China adalah klaim sepihak (unilateral).
“Klaim historis RRT (China) atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” kata Kemlu dalam siaran pers berjudul ‘Demi NKRI: RI Kembali Tegaskan Tolak Klaim Unilateral RRT atas ZEE Indonesia’. (DETIK.com/ROS/VEM)