PAMEKASAN, koranmadura.com – Dua wanita yang diketahui berinisial WA (17), asal Dusun Kobarung, Desa Majungan, dan CN (17), asal Dusun Tanjung Utara, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, nekat mencuri ponsel merek Vivo milik Jumaiyah (55), asal Dusun Tanjung Utara, Desa Tanjung.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, dua tersangka itu melakukan pencurian di area kolam renang yang beralamat di jalan Kangenan, Kecamatan Kota.
“Dua tersangka itu mengambil ponsel korban yang diletakkan di atas jok sepeda korban di area kolam renang Jalan Kangenan, Kecamatan Kota,” terang Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, Jumat, 17 Januari 2020.
Kepolisian berhasil menangkap pelaku saat menerima laporan dari korban. “Yang barusan tadi pagi kita amankan,” paparnya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan Polres Pamekasan. (SUDUR/ROS/DIK)