PAMEKASAN, koranmadura.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, segera dirampingkan.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman mengatakan, rencana perampingan OPD tersebut menunggu hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perampingan OPD dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Raperda perampingam OPD saat ini sedang dievaluasi oleh Pemprov Jatim,” kata Fathor Rahman, Selasa, 7 Januari 2020.
Menurut Fathor, panggilan Fathor Rahman, kemungkinan besar hasil evaluasi Raperda dari Pemprov segera turun.
“Jika hasil evaluasi itu keluar, perampingan itu akan segera bisa dilaksanakan. Insya Allah pada pertengahan Januari ini bisa dilaksanakan,” tutur Fathor yang sudah dua periode di DPRD Pamekasan.
Politikus PPP itu menjelaskan, tujuan perampingan OPD untuk efisiensi program dan anggaran di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Adanya perampingan itu juga untuk memaksimalkan kinerja guna menghindari tumpang tindih program beserta anggaran pada setiap OPD yang rawan terjadi,” jelasnya.
Hanya saja, lanjut Fathor menuturkan, ada dua OPD yang tidak masuk rencana perampingan, yaitu Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kalau OPD lain bisa disatukan nanti,” terangnya. (RIDWAN/ROS/VEM)