PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebagian pedagang Pasar Tradisional 17 Agustus di Jl Raya Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur menolak rencana pemindahan kios ke belakang pasar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Ahmadi. Menurutnya, kemarin sebagian pemilik kios di pasar 17 Agustus Pamekasan mendatangi komisinya. Karena menurut informasi, para pedagang yang ada di depan akan dipindah ke kios di belakang pasar.
“Kemarin ada sebagian pemilik kios datang ke Komisi II untuk beraudiensi. Mereka keberatan jika dipindah. Karena berdasarkan informasi yang berkembang, pemilik kios yang di depan akan dipindah ke belakang pasar,” kata Ahmadi, Senin, 13 Januari 2020.
Untuk memastikan itu semua, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu akan melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait. Termasuk ingin menanyakan tentang serapan anggaran tahun 2019.
“Hari Rabu lusa insyaAllah akan dilakukan rapat dievaluasi dengan Disperindag terkait dengan itu, terutama evaluasi serapan anggaran tahun 2019,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pengolaan Pasar Disperindag Pamekasan, Imam Hidajad mengatakan kabar pemindahan tidak benar.
“Namanya rumor, berarti itu tidak benar, nggak usah ditanggapi,” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp. (SUDUR/SOE/DIK)