SOLO, koranmadura.com – Seorang warga Gemolong, Sragen, Bekti Nugroho (40) menabrak petugas satpam Solo Paragon Mall setelah diduga berbuat mesum di tempat parkir. Pelaku diduga adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Itu terungkap dari kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Bekti. Tertulis bahwa Bekti bekerja sebagai pegawai negeri.
“Diduga seorang ASN, karena dalam SIM-nya tertulis pegawai negeri,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, AKP Mashuri, di Solo, Sabtu, 18 Januari 2020.
Namun, polisi saat ini masih melakukan penyelidikandan menunggu kondisi pelaku stabil. Sebab, pelaku sempat dihajar massa saat tertangkap di Sukoharjo.
Bekti diduga berbuat mesum bersama warga Pungkruk, Sragen, Desy Ita (27) di parkiran Solo Paragon Mall, Jumat, 17 Januari 2020 petang. Saat kepergok seorang satpam mal bernama Andika, pelaku langsung tancap gas.
Andika yang berusaha menghentikan laju mobil Honda Jazz abu-abu berpelat nomor AD 8941 HN itu malah ditabrak hingga jatuh. Tak cuma menabrak satpam, pelaku juga menabrak palang parkir saat melarikan diri.
“Petugas kami bawa ke rumah sakit. Beruntung hanya luka ringan, sehingga menjalani rawat jalan,” kata Chief Marcom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, Sabtu, 18 Januari 2020. (DETIK.com/ROS/DIK)