BANGKALAN, koranmadura.com – Pencairan Dana Desa (DD) tahap 1 Tahun 2020 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menunggu kesiapan dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Abdul Aziz. Menurutnya, jika keuangan dari pusat sudah ditransfer ke rekening kas daerah, maka selanjutnya menunggu pihak DPMD untuk menyetorkan berkas-berkas pencairan.
“Jika saya nunggu usulan dari mereka (DPMD), yang tahu kan mereka. Jika sudah diajukan ke sini baru tanggung jawab kami,” kata Aziz, Senin, 27 Januari 2020.
Pihak BPKAD, lanjut Aziz, memiliki tanggung jawab untuk memproses pencairan DD, jika berkasnya sudah lengkap sesua peraturan. “Jika sudah lengkap semua berkasnya, maka kami langsung cairkan DD tahap 1 tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak DPMD sempat menyampaikan bahwa pencairan DD tahap 1 akan diupayakan pada bulan Maret. Sementara besaran DD di Kabupaten Bangkalan mencapai 330 miliar. (MAHMUD/DIK)