SUMENEP, koranmadura.com – Pendaftaran panitia ed hoc untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, di tingkat kecamatan (PPK) telah dibuka sejak 18 Januari 2020. Masa pendaftaran sendiri akan berlangsung hingga 24 Januari 2020.
Berdasarkan data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, hingga Senin, 20 Januari 2020, jumlah pendaftar yang berkasnya telah masuk telah mencapai 105 orang.
Salah seorang Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi menyampaikan, hingga pagi tadi setidaknya masih ada delapan kecamatan yang belum ada pendaftarnya, yakni di Kecamatan Ambunten, Talango, Kalianget, Bluto, Saronggi, Lenteng, Batuputih dan Nonggunong.
Adapun jumlah kecamatan di lingkungan Kabupaten Sumenep ialah 27. “Sampai pagi ini ada delapan kecamatan yang belum ada yang mendaftar. Dua kecamatan di kepulauan (Kalianget dan Nonggunong) dan sisanya di wilayah daratan,” katanya, Senin, 20 Januari 2020.
Rafiqi menjelaskan, nantinya setiap kecamatan akan ada lima orang panitia. Sehingga total panitia ad hoc untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep 2020 di tingkat kecamatan yang dibutuhkan sebanyak 135 orang.
Dalam prosesnya, pada saat pendaftaran di masing-masing kecamatan minimal ada 10 orang pendaftar untuk diseleksi. “Kalau kurang dari itu, panitia harus memperpanjang waktu selama tiga hari lagi,” tambah dia.
Memgenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh siapapun yang ingin mendaftar sebagai PPK, di antaranya minimal berusia 17 tahun, menyertakan surat keterangan sehat jasmani dari Puskesmas serta menyertakan surat pernyataan bebas narkoba. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)